Kualitas input mahasiswa Program Studi Sarjana Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia (PSSPBSI) terjaga melalui sistem seleksi yang dilakukan Universitas Sebelas Maret (UNS) secara kredibel, adil, transparan, fleksibel, efisien, dan akuntabel serta tidak diskriminatif dengan memperhatikan potensi calon mahasiswa. Sistem seleksi tersebut terbagi menjadi dua, yaitu (1) Sistem Seleksi Nasional yang terdiri dari Seleksi Nasional Mahasiswa Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN), Seleksi Bersama Mahasiswa Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN), dan Seleksi Mandiri (SM) dan (2) Sistem Seleksi Internasional.
Metode rekrutmen dan sistem seleksi tersebut didasarkan pada beberapa kebijakan, meliputi (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945 Pasal 31, Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional pasal 24 ayat (4), Undang-Undang Nomor 12 tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi (Bagian ketujuh, pasal 73, 74, dan 75), (2) Peraturan Pemerintah No. 4 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Tinggi dan Pengelolaan Perguruan Tinggi, dan (3) Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia Nomor 44 tahun 2015 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi.
Tindak lanjut dari operasional kebijakan tersebut ialah proses seleksi penerimaan mahasiswa baru yang didasarkan pada Peraturan Rektor Universitas Sebelas Maret Nomor 18/H27/PP/2011, tanggal 10 Januari 2011, perihal jalur masuk dan daya tampung untuk mahasiswa baru UNS. Selain itu, transparansi dan ketaatan terhadap aturan perundang-undangan yang berlaku diwajibkan dalam proses penerimaan calon mahasiswa baru. Hal tersebut diatur dalam Peraturan Rektor Nomor 579/UN27/HK/2011 tanggal 30 Desember 2011 tentang pokok-pokok kebijakan pengelolaan dan penyelenggaraan pendidikan tinggi di Universitas Sebelas Maret.
Prasyarat Penerimaan Sistem Seleksi Nasional
Prasyarat penerimaan sistem seleksi nasional terbagi menjadi tiga, yaitu SNMPTN, SBMPT, dan SM. Berikut ini uraiannya.
- Prasyarat Penerimaan SNMPTN
SNMPTN adalah sistem seleksi yang dikoordinasikan oleh Pemerintah melalui Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) dengan acuan utama prestasi akademik calon mahasiswa. Prasyarat penerimaan SNMPTN yang dapat diakses melalui tautan https://spmb.uns.ac.id/jalur-masuk/jenjang?jenjang=s1 ialah sebagai berikut:
- Calon peserta berada di kelas terakhir pada pendidikan menengah yang akan lulus pada tahun berjalan;
- Calon peserta memiliki prestasi akademik yang baik dan konsisten ditunjukkan dengan menjadi kuota terbaik di sekolah dan dilakukan oleh LTMPT;
- Calon peserta masuk kuota peringkat terbaik di sekolah yang ditentukan berdasarkan akreditasi sekolah; dan
- Selain mengacu pada prestasi akademik, di UNS juga memfasilitasi calon mahasiswa yang Hafizul Qur’an untuk ikut SNMPTN dengan syarat memiliki piagam Hafizul Qur’an.
- Prasyarat Penerimaan SBMPTN
SBMPTN adalah sistem seleksi yang dikoordinasikan oleh Pemerintah melalui LTMPT dengan acuan utama nilai Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) yang dimiliki calon mahasiswa. Prasyarat penerimaan SBMPT yang dapat diakses melalui tautan https://spmb.uns.ac.id/jalur-masuk/jenjang?jenjang=s1 ialah sebagai berikut:
- Calon peserta memiliki akun LTMPT;
- Calon peserta memiliki ijazah atau surat keterangan lulus pendidikan menengah;
- Calon peserta lulusan pendidikan menengah maksimal tiga tahun terakhir; dan
- Calon peserta memiliki nilai UTBK SBMPTN yang masih berlaku.
- Prasyarat Penerimaan SM
SM adalah sistem seleksi yang dikoordinasikan langsung oleh masing-masing universitas di luar sistem seleksi yang dikoordinasi Pemerintah melalui LTMPT. SM UNS terbagi menjadi lima kategori, meliputi Seleksi Mandiri Jalur Prestasi (SMJP), Seleksi Mandiri Jalur Tulis UNS (SMJU), Seleksi Mandiri Jalur Kemitraan (SMJK), Seleksi Mandiri Jalur Disabilitas (SMJD), dan Seleksi Mandiri UTBK (SM-UTBK). Prasyarat penerimaan untuk masing-masing kategori sebagai berikut.
- Prasyarat Penerimaan SMJP
SMJP adalah sistem seleksi mandiri UNS melalui penelusuran bibit unggul dengan tujuan menjaring calon peserta yang memiliki prestasi baik akademik maupun non akademik (bidang penalaran, minat/bakat, keagamaan, dan lainnya). Bidang penalaran meliputi: olimpiade sains, lomba karya ilmiah remaja, lomba debat Bahasa Indonesia/Inggris, lomba iptek, dan lain-lain. Bidang minat/bakat terdiri dari olahraga (atletik, bela diri, permainan, dan lain-lain), seni (fotografi, MTQ, suara, lukis, tari, film, dan lain-lain), desain, dan lainnya. Sedangkan bidang keagamaan meliputi: Tahfizul Qur’an (30 Juz) dan hafalan Alkitab. Prasyarat penerimaan SMJP yang dapat diakses melalui tautan https://spmb.uns.ac.id/jalur-masuk/jenjang?jenjang=s1 meliputi:
-
- Calon peserta merupakan Warga Negara Indonesia;
- Memiliki kesehatan yang memadai sehingga tidak mengganggu kelancaran proses studi;
- Rapor mulai semester 1 (satu) sampai dengan 5 (lima), atau semester 1 (satu) sampai semester 7 (tujuh) bagi SMK 4 (empat) tahun, atau siswa akselerasi semester 1 sampai semester 4 (empat); dan
- Memiliki dokumen prestasi non akademik, antara lain:
Sertifikat prestasi kejuaraan bidang penalaran, minat/bakat, keagamaan, dan lainnya pada tingkat internasional dan nasional sebagai juara 1, 2, atau 3 yang diperoleh selama masa studi di SMA/SMK/MA atau Sertifikat Hafizul Qur’an (30 Juz) atau hafalan Al-Kitab yang diperoleh selama masa studi di SMA/SMK/MA disertai surat keterangan.
- Prasyarat Penerimaan SMJU
SMJU adalah sistem seleksi mandiri UNS dengan mempertimbangkan Nilai Ujian Tulis (UTUL) yang diselenggarakan oleh Universitas Sebelas Maret sebagai penentu penerimaan. Prasyarat penerimaan SMJU yang dapat diakses melalui tautan https://spmb.uns.ac.id/jalur-masuk/jenjang?jenjang=s1 ialah sebagai berikut:
-
- Calon peserta merupakan Warga Negara Indonesia;
- Calon peserta merupakan lulusan SMA/MA/SMK/SMALB atau yang sederajat paling lama 3 (tiga) tahun terakhir;
- Memiliki kesehatan yang memadai sehingga tidak mengganggu kelancaran proses studi;
- Mendaftarkan diri sebagai peserta Seleksi Mandiri UNS;
- Calon peserta mengikuti dan memiliki Nilai Ujian Tulis (UTUL) UNS; dan
- Apabila calon peserta memiliki prestasi non akademik bisa disertakan.
- Prasyarat Penerimaan SMJK
SMJK adalah sistem seleksi mandiri UNS yang diperuntukkan bagi calon peserta yang merupakan rekomendasi dari instansi mitra (perusahaan/pemerintah daerah/institusi pemerintah) yang mempunyai Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Seleksi Mandiri Jalur Kemitraan antara instansi pengusul (mitra) dengan UNS yang masih berlaku. Prasyarat penerimaan SMJK yang dapat diakses melalui tautan https://spmb.uns.ac.id/jalur-masuk/jenjang?jenjang=s1 meliputi:
-
- Calon peserta merupakan Warga Negara Indonesia;
- Calon peserta merupakan lulusan SMA/MA/SMK/SMALB atau yang sederajat paling lama 3 (tiga) tahun terakhir;
- Memiliki kesehatan yang memadai sehingga tidak mengganggu kelancaran proses studi;
- Mendaftarkan diri sebagai peserta Seleksi Mandiri UNS;
- Rapor asli dari sekolah;
- surat rekomendasi dari sekolah;
- surat Rekomendasi dari Mitra UNS;
- Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Seleksi Mandiri Jalur Kemitraan antara instansi pengusul (mitra) dengan UNS yang masih berlaku; dan
- Apabila calon peserta memiliki prestasi non akademik bisa disertakan.
- Prasyarat Penerimaan SMJD
SMJD adalah sistem seleksi mandiri UNS yang diperuntukkan bagi calon peserta disabilitas. Prasyarat penerimaan SMJD yang dapat diakses melalui tautan https://spmb.uns.ac.id/jalur-masuk/jenjang?jenjang=s1 antara lain sebagai berikut:
-
- Calon peserta merupakan Warga Negara Indonesia;
- Calon peserta merupakan lulusan SMA/MA/SMK/SMALB atau yang sederajat paling lama 3 (tiga) tahun terakhir;
- Mendaftarkan diri sebagai peserta Seleksi Mandiri UNS;
- Rapor asli dari sekolah;
- Surat keterangan dari dokter dan psikolog yang menerangkan tentang status disabilitas yang dialami dan hasil tes IQ yang bersangkutan;
- Mengikuti wawancara (pendaftar SMJD dan orang tua/wali), untuk memastikan bahwa yang bersangkutan tidak akan mengalami kesulitan mengikuti kegiatan perkuliahan terkait dengan disabilitasnya, baik di lingkungan kampus UNS maupun di program studi pilihannya; dan
- Apabila calon peserta memiliki prestasi non akademik bisa disertakan.
- Prasyarat Penerimaan SM-UTBK
SM-UTBK adalah sistem seleksi mandiri UNS dengan mempertimbangkan Nilai UTBK yang dikeluarkan oleh LTMPT sebagai penentu penerimaan. Prasyarat penerimaan SM-UTBK yang dapat diakses melalui tautan https://spmb.uns.ac.id/jalur-masuk/jenjang?jenjang=s1 meliputi:
-
- Calon peserta merupakan Warga Negara Indonesia;
- Calon peserta merupakan lulusan SMA/MA/SMK/SMALB atau yang sederajat paling lama 3 (tiga) tahun terakhir;
- Memiliki kesehatan yang memadai sehingga tidak mengganggu kelancaran proses studi;
- Mendaftarkan diri sebagai peserta Seleksi Mandiri UNS;
- Calon peserta mengikuti dan memiliki Nilai UTBK yang diselenggarakan LTMPT; dan
- Apabila calon peserta memiliki prestasi non akademik bisa disertakan.
- Prasyarat Penerimaan Sistem Seleksi Internasional
Sistem Seleksi Internasional ditujukan untuk calon mahasiswa asing. Penerimaan mahasiswa asing sejalan dengan tujuan kerja UNS guna pencapaian reputasi internasional. Prasyarat Penerimaan Sistem Seleksi Internasional antara lain sebagai berikut:
- Calon peserta merupakan Warga Negara Asing (WNA);
- Calon peserta menunjukkan minat yang kuat dalam mencari gelar penuh waktu di UNS;
- Calon peserta bersedia melakukan wawancara melalui panggilan video; dan
- Calon peserta maksimal berusia 22 tahun.
Selain itu, merujuk pada Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 52 Tahun 2016 tentang penerbitan students visa dan cap student visa, terdapat prasyarat teknis yang harus dilengkapi calon mahasiswa internasional, meliputi:
- Foto berwarna terbaru;
- Pindaian berwarna paspor halaman sampul dan identitas;
- Pindaian ijazah yang dilegalisasi;
- Pindaian transkrip akademik yang dilegalisasi;
- Surat keterangan sehat;
- Curriculum vitae;
- surat pernyataan kesanggupan finansial; dan
- surat pernyataan kesanggupan menaati peraturan hukum Indonesia.