Setelah melalui proses embrionalisasi cukup panjang akhirnya berdasarkan Surat Keputusan Presiden RI No. 10 tahun 1976 tertanggal 8 Maret 1976, IKIP negeri Surakarta, STO Negeri Surakarta, Akademi Administrasi Niaga (AAN) Surakarta dan Fakultas Kedokteran Perguruan Tinggi Pembangunan Nasional Veteran (PTPN) Cabang Surakarta yang semula berhimpun dalam Universitas Gabungan Surakarta kemudian menjelma menjadi Universitas Negeri Surakarta Sebelas Maret (UNS). IKIP Negeri Surakarta dan STO Negeri Surakarta menjadi Fakultas Keguruan dan Fakultas Ilmu Pendidikan (FIP). Selanjutnya berdasarkan Surat Keputusan Presiden No. 55 tahun 1982 nama tersebut berubah menjadi Universitas Sebelas Maret (UNS), Fakultas Keguruan dan Fakultas Ilmu Pendidikan (FIP) bergabung menjadi Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP). Program Studi Sarjana Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia beradda dalam naungan FKIP.

Program Studi Sarjana Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia ini, berdiri sejak Tahun 1979 dan disahkan dengan SK Izin Penyelenggaakan No. 222/DIKTI/KEP/1996 Tanggal 11 Juli 1996. Mulai awal diselenggarakannya Program Studi Sarjana Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia FKIP UNS, (yaitu Tahun 1996) sampai dengan sekarang (Tahun 2021), Prodi ini telah memperoleh Sertifikat Akreditasi dari BAN PT dengan Status Unggul (A) sebanyak tiga kali, yaitu (1) Tahun 2010 (8 Januari 2010) dengan SK BAN PT No. 040/BAN-PT/Ak-XII/S/I/2010, (2) Tahun 2014 (27 September 2014) dengan SK BAN PT No. 383/SK/BAN PT/Akred/S/IX/2014, dan (3) Tahun 2020 (01-04-2020) dengan SK BAN PT No. 2055/SK/BAN PT/Ak-PPJ/S/IV/2020.

Dengan mempertimbangkan Status Akreditasi Unggul yang diperoleh tiga kali inilah, Program Studi Sarjana Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia FKIP UNS, melalui Kebijakan Universitas (UNS) dan Fakultas (FKIP), Program Studi ini didaftarkan untuk ikut Akreditasi Internasional Bidang Ilmu Humaniora lewat Lembaga Akreditasi Internasional Foundation for International Business Administration Accreditation (FIBAA).